Blog Mantap

Blog Mantap
sunset

Kamis, 20 Oktober 2011

MAKALAH APA SAJA PELANGGARAN YANG TERJADI PADA PELAKSANAAN PANCASILA SILA KE-EMPAT DI INDONESIA INI

MAKALAH
APA SAJA PELANGGARAN YANG TERJADI PADA
PELAKSANAAN PANCASILA SILA KE-EMPAT DI
INDONESIA INI

DISUSUN OLEH:



STMIK-LPWN HAMZANWADI PANCOR

TAHUN AJARAN 2010/2011


KATA PENGANTAR

Rasa syukur yang dalam kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia dan rahmatnya karena kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Dalam makalah ini, kami membahas permasalahan seputar pelaksanaan mengenai “sila ke-4: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Karim selaku dosen mata kuliah kewarganegaraan yang telah memberikan tugas dan arahan dalam penyelesaian makalah ini. Rasa terima kasih juga kami tujukan kepada temanteman kelompok yang telah bekarja sama dalam penyelesaian makalah ini.
Kami mohon maaf apabila ada kesalahan dalam isi makalah ini dan apabila ada kekurangan kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari saudara sekalian.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan dimana terdapat banyak sekali pulau yang tersebar diseluruh wilayah dari Sabang hingga Merauke, oleh sebab itulah Indonesia disebut sebagai Negara multikultural dikarenakan keanekaragaman kebudayaannya, dimana Indonesia memiliki banyak sekali suku, ras, serta budaya yang memiliki kekhasan masing-masing. Untungnya Indonesia memiliki semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang digunakan utuk pemersatukan Bangsa Indonesia. Selain pemersatu bangsa, dasar negara juga merupakan poin yang penting, oleh sebab itu dibuatlah Pancasila, yang
digunakan sebagai dasar negara serta ideologi bangsa kita. Pada dasarnya Pancasila bukan hanya digunakan sebagai dasar negara dan juga ideologi bangsa, tetapi juga digunakan sebagai tolak ukur bagi kita dalam berpikir, bertindak, dan berperilaku. Namun dalam pelaksanaan dan pengaplikasian Pancasila dalam kehidupan sehari-hari banyak masih sering terjadi pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan sila-sila yang terdapat dalam Pancasila tersebut.
Pada umumnya pengaplikasian Pancasila sila ke-empat yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan”, memiliki maksud pemerintahan yang berdasar pada dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Namun pada kenyataan seringkali baik pemerintah dan warga negara tidak menjalankan sila tersebut seperti yang seharusnya.

B.    Tujuan dan penelitian
Kami melakukan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam tentang Pancasila, khususnya sila ke 4, baik itu pelaksanaannya, dan juga pelanggaran pelanggarannya. Dan manfaat dari penelitian tersebut adalah untuk mengetahui pelanggaran apa saja yang pernah terjadi sehingga dapat dijadikan pelajarasn serta diperbaiki dimasa mendatang.

C.    Metode Penelitian
Metode yang kami gunakan dalam memperoleh informasi adalah dengan menggunakan metode studi kepustakan.

BAB II
PERMASALAHAN


Berdasarkan sila ke-empat, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyahwaratan dan Perwakilan, kami mengambil rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana penerapan Pancasila sila ke-empat yang dilakukan dan yang
    diterapkan oleh pemerintah Indonesia di Indonesia?
2. Siapakah yang harus ikut melaksanakan Pancasila sila ke-empat?
3. Mengapa Pancasila sila ke-empat, penting dan perlu diterapkan pada
Kehidupan sehari-hari?
4.    Apa yang harus dilakukan oleh warga negara untuk menunjang Pancasila sila empat?
5.    Apa saja pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan Pancasila sila keempat di Indonesia ini?
Berdasarkan dari rumusan masalah yang kami buat diatas, kami mengangat permasalah “Apa pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan Pancasila sila ke-empat di Indonesia ini?”


BAB III
LANDASAN TEORI


Pancasila yang digunakan sebagai dasar negara dan ideologi negara. Dimana Pancasila juga digunakan sebagai tolak ukur dalam berpikir dan bertingkah laku. Secara khusus kita akan membahas sila ke-empat, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang mengandung arti atau makna penerimaan dari rakyat oleh rakyat, untuk rakyat dengan cara musyawarah dan mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Dimana sila ke-empat memiliki nilai-nilai demokrasi sebagai
berikut:
1.    Kerakyatan berarti kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat, berarti Indonesia
        menganut demokrasi.
2.    Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab, serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani.
3.    Permusyawaratan berarti bahwa dalam merumuskan atau memutuskan suatu hal, berdasarkan kehendak rakyat, dan melalui musyawarah untuk mufakat.
4.    Perwakilan berarti suatu tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan melalui badan perwakilan rakyat.
5.    Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa.
6.    Menjujung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
7.    Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
8.    Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan kodrat manusia.
9.    Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku maupun agama.
10.    Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.

BAB IV
PELAKSANAAN


A.    Pelaksanaan Sila Ke-Empat Dalam Masyarakat
Pada hakekatnya sila ke empat ini didasari oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Persatuan Indonesia, dan mendasari serta menjiwai sila Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Hal ini mengimplikasikan bahwa hak demokrasi harus selalu diiringi dengan sebuah kesadaran bertanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Besar menurut keyakinan beragama masing-masing, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan ke atas harkat dan martabat manusia, serta memperhatikan  penguatan dan pelestarian kesatuan nasional menuju keadilan sosial. Berikut adalah pelaksanaan sila ke-empat dalam kehidupan masyarakat:
1.    Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.    Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.    Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan.
4.    Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
5.    Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
6.    Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran, dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

B.    Pelanggaran Yang Terdapat Pada Sila Keempat
Sesungguhnya pelaksaanan Pancasial sila ke-empat belum dilaksanakan secara maksilmal di Indonesia ini. Masih banyak pelanggran-pelanggaran yang terjadi yang berhubungan dengan sila ke-empat, seperti:
1.    Demonstrasi atau ujuk rasa yang dilakukan tanpa melapor kepada pihak yang berwajib, sesugguhnya demonstrasi adalah hal yang sah dan juga hak kita sebagai warga negara untu dapat menyampaikan aspirasi kita. Namun bila itu dilakukan sesuai dengan perosedur yang telah ditentukan dan tertulis dalam UU no. 9 tahun 1998, dimana sebelum melakukan tindak demonstrasai kita harus melapor terlebih dahulu kepada pihak yang berwajib dan memberikan laporan yang secara detail tentang demonstasi yang akan dilakukan, sehingga tidak terjadi kerusuhan.
2.    Banyaknya orang yang tidak menerima dan menghargai pendapat orang lain, seperti yang terjadi pada saat sidang panipurna (2/3/2010), banyaknya anggota DPR yang tidak setuju dengan pernyataan dari anggota Fraksi Partai Golkar yang juga motor hak angket Century di DPR, Bambang Soesatyo. Ada juga yang seorang anggota DPR yang membanting botol minuman karena tidak setuju dengam keputusan Ketua DPR Marsuki Alie. Sehingga terjadi kericuhan serta baku hantam pada rapat tersebut.
3.    Terdapat kecurangan dalam penarikan suara PEMILU, seperti lembar pemilu yang telah dicontreng, kotak pemilu yang tidak disegel, adanya penyuapan serta pemerasan dalam pada penentuan suara. Dan masih banyak lagi pelanggaran yang dilakukan baik oleh pemerintahan ataupun oleh warga negara Indonesia, yang disebabkan kurangnya rasa soliditas dan persatuan hingga sikap gotong royong, sehingga sebagian kecil masyarakat terutama yang berada di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompoknya, golongannya bahkan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya. Untuk itu sebaiknya setiap komponen masyarakat perlu saling berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu bahu membahu membawa bangsa ini dari keterpurukan dan krisis multidimensi.


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN



A.    Kesimpulan
Masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara dan juga pemerintah yang tidak sesuai dengan Pancasila sila ke-empat. Seperti demonstrasi yang sesuai dengan aturan, tidak menghargai dan menerima pendapat orang lain, kecurangan dalam PEMILU dan masih banyak lagi. Dan banyaknya pelanggaran yang terjadi diakibatkan kurangnya rasa soliditas dan persatuan hingga sikap gotong royong, sehingga sebagian kecil masyarakat terutama yang berada di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompoknya, golongannya bahkan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya.

B.    Saran
Sebaiknya setiap komponen masyarakat saling berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu bahu membahu membawa bangsa ini dari keterpurukan dan krisis multidimensi. Selain itu juga diberikan arahan dan sanksi yang tegas kepada masyarakat yang melanggar, agar masyarakat tersebut dapat lebih menaati dan menghormati dasar negara dan ideologi bangsa kita, Indonesia.

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar